Lewati ke konten

Manajemen Keanggotaan

Gambaran Umum Manajemen Anggota

Pengurus koperasi bertanggung jawab memelihara data keanggotaan secara akurat. Pengurus dapat mendaftarkan karyawan yang mendaftar secara langsung (walk-in registration), mencari data anggota aktif, serta memperbarui status keanggotaan sesuai ketentuan AD/ART koperasi.


Prosedur 1: Mendaftarkan Anggota Baru

Prasyarat

  • Pemohon telah melengkapi formulir pendaftaran fisik dan menyetorkan uang simpanan pokok awal ke kasir koperasi.
  • Pengurus memiliki akun login dengan hak peran Pengurus atau Administrator.

Langkah-langkah Bernomor

  1. Pada Portal Pengurus, buka tab “Anggota”.
  2. Klik tombol “Daftarkan Anggota” di sudut kanan atas kartu daftar anggota.
  3. Jendela sembul bertajuk “Daftarkan Anggota Baru” akan terbuka.
  4. Masukkan data identitas pemohon:
    • Nama lengkap: Ketik nama lengkap sesuai KTP/identitas karyawan.
    • Email: Masukkan alamat email resmi/aktif.
    • No. telepon / WhatsApp: Masukkan nomor seluler aktif.
  5. Perhatikan kotak centang “Simpanan pokok sudah dibayar tunai”:
    • Jika anggota telah menyerahkan uang tunai simpanan pokok (Rp500.000), biarkan kotak ini tercentang. Sistem akan langsung mencatat saldo Simpanan Pokok Rp500.000 dan membukukan mutasi kredit ke kas koperasi secara otomatis.
    • Jika anggota belum menyerahkan uang tunai dan akan membayar belakangan, hilangkan centang pada kotak ini.
  6. Klik tombol “Daftarkan”.

Hasil yang Diharapkan

  • Jendela sembul tertutup dan muncul notifikasi sukses:

    “Anggota baru [Nama Lengkap] (AGG-XXXX) berhasil didaftarkan.”

  • Sistem secara otomatis menerbitkan Nomor Anggota resmi berformat unik (misalnya: AGG-0005).
  • Rekening simpanan anggota langsung diaktifkan di sistem.

Prosedur 2: Pencarian & Penyaringan Anggota

Langkah-langkah Bernomor

  1. Pada tab Anggota, temukan kolom pencarian di bagian atas tabel.
  2. Masukkan kata kunci pencarian:
    • Nama anggota (contoh: Budi),
    • Alamat email, atau
    • Nomor anggota (contoh: AGG-0005).
  3. Anda juga dapat menggunakan dropdown Filter Status:
    • Semua status: Menampilkan seluruh data anggota.
    • Aktif: Hanya menampilkan anggota aktif yang berhak bertransaksi.
    • Non-aktif: Menampilkan anggota yang dinonaktifkan sementara.
    • Keluar: Menampilkan mantan anggota yang telah mengundurkan diri.

Prosedur 3: Mengubah Status Keanggotaan

Sistem mendukung tiga status resmi keanggotaan:

StatusHak Akses FinansialTombol Tindakan yang Tersedia
AktifBerhak mengajukan pinjaman dan melakukan setoran/penarikan simpanan.Tombol Nonaktifkan dan tombol Keluarkan.
Non-aktifAkses masuk dibatasi sementara; tidak dapat mengajukan pinjaman baru.Tombol Aktifkan dan tombol Keluarkan.
KeluarTelah berhenti dari keanggotaan koperasi.Tombol Aktifkan (untuk pemulihan kembali).

Langkah Menonaktifkan atau Mengaktifkan Kembali:

  1. Cari baris anggota pada tabel.
  2. Klik tombol “Nonaktifkan” untuk membekukan sementara, atau tombol “Aktifkan” untuk mengaktifkan kembali akun.
  3. Status pada lencana akan langsung berubah dan notifikasi sukses ditampilkan.

Langkah Mengeluarkan Anggota (Exit Member):

  1. Klik tombol “Keluarkan” berwarna merah di sisi kanan baris anggota.
  2. Kotak dialog konfirmasi pengamanan akan muncul:

    “Keluarkan anggota? [Nama Anggota] akan ditandai keluar dari keanggotaan koperasi. Status dapat dipulihkan kembali melalui tombol Aktifkan.”

  3. Klik tombol “Keluarkan Anggota” untuk menyetujui.
  4. Status anggota akan berubah menjadi Keluar.

Penanganan Masalah (Troubleshooting)

  • *Gagal mendaftarkan: “Email sudah terdaftar”:
    • Alamat email tersebut telah digunakan oleh akun lain. Pastikan email belum pernah didaftarkan atau gunakan email resmi yang berbeda.
  • Anggota berstatus “Keluar” ingin bergabung kembali:
    • Cukup cari nama anggota tersebut pada filter status Keluar, lalu klik tombol “Aktifkan”. Nomor anggota dan riwayat simpanan lama akan kembali aktif tanpa perlu membuat profil baru.