Kontak Dukungan Resmi
Jalur Eskalasi Bantuan Berjenjang
Untuk menjaga ketertiban operasional dan keamanan data, penanganan kendala pada aplikasi Koperasi Ten Dean dibagi menjadi tiga tingkat eskalasi resmi:
flowchart TD A["Tingkat 1: Pengurus Koperasi"] -->|"Kendala Hak Akses / Parameter"| B["Tingkat 2: Administrator Koperasi"] B -->|"Gangguan Server / Database"| C["Tingkat 3: Dukungan Resmi (Authorized IT Support)"]Tingkat 1: Pengurus Koperasi (Layanan Harian)
Hubungi Pengurus Koperasi di kantor sekretariat untuk urusan:
- Pendaftaran anggota baru (walk-in)
- Penyetoran simpanan wajib/sukarela dan penarikan tunai
- Verifikasi fisik identitas untuk permohonan reset kata sandi
- Pengajuan pinjaman darurat atau permohonan percepatan peninjauan pinjaman
- Pembayaran dan pencatatan cicilan angsuran bulanan
Tingkat 2: Administrator Koperasi (Tata Kelola Akun)
Hubungi Administrator Koperasi untuk urusan:
- Penugasan dan promosi peran akun pengguna (
anggota→pengurus→admin) - Akun yang tertahan pada layar “Akses tidak tersedia”
- Penyesuaian nama institusi atau parameter keuangan koperasi
- Permintaan audit forensik terhadap aktivitas transaksi mencurigakan
Tingkat 3: Dukungan Resmi (Authorized IT Support)
Apabila terjadi gangguan teknis tingkat sistem yang tidak dapat diatasi melalui antarmuka dasbor pengguna—seperti server tidak merespons (HTTP 500/502), database tidak dapat diakses, atau masalah sertifikat keamanan jaringan—administrator koperasi wajib mengeskalasikan laporan ke Tim Dukungan Resmi (Authorized IT Support).
Informasi yang Wajib Disiapkan Saat Melapor:
- Waktu Kejadian: Tanggal dan jam persis saat gangguan terjadi.
- Pesan Galat Persis: Teks pesan galat yang muncul pada kotak merah atau layar peramban.
- Akun yang Terdampak: Alamat email atau nomor anggota pengguna terkait.
- Langkah yang Dilakukan: Tindakan yang sedang dijalankan tepat sebelum galat terjadi.
[!NOTE] Prosedur pemulihan tingkat sistem dan konsol superadmin internal ditangani secara terisolasi oleh personel IT berwenang demi menjaga standar kepatuhan dan integritas database koperasi. Pengguna umum tidak perlu dan tidak diperkenankan mengakses konsol teknis tersebut.